Media Humas Polri//Indramayu
Keberadaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) merupakan elemen penting dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Namun, baru-baru ini mencuat isu tentang anggaran kontrakan Panwascam Losarang yang diduga ditutup-tutupi, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu, Losarang memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu. Panwascam bertugas untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan. Untuk mendukung tugas tersebut, Panwascam biasanya difasilitasi dengan kantor kontrakan sebagai pusat aktivitas. Fasilitas ini dibiayai oleh anggaran yang berasal dari dana pemilu.
Namun, informasi tentang anggaran kontrakan Panwascam Losarang tidak transparan. Ketika wartawan yang tergabung dari Ikatan Wartawan Losarang (IWL) mengaku kesulitan mendapatkan rincian alokasi dana. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai prosedur.
Ketika Media humas polri, mendatangi kantor panwascam di Desa Santing Kecamatan Losarang disitu salah satu anggota panwascam Losarang mengatakan maaf ketua tidak ada silakan tanya aja ke Ketua dan ke bagian kepala sekertariat Junaedi,S.IP
Ketika dari IWL menghubungi junedi selaku Kepala sekretariatan panwascam Losarang sangat di sayangkan ketika awak media penanyakan anggaran Sekertariat Panwascam di jawab dengan candaan , dan berdalih Dokumennya ada di kantor dan minta untuk janjian untuk bisa di lihat kan di sekertariat panwascam tapi dengan alasan lehernya sedang sakit.
Menyikapi hal ini IWL berharap
Pentingnya Transparansi
Transparansi dalam pengelolaan anggaran adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan publik.
Ketertutupan informasi semacam ini berpotensi mencederai kredibilitas Panwascam sebagai lembaga pengawas yang seharusnya mengedepankan integritas.
Jika isu ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Panwascam Losarang dan proses pengawasan pemilu secara keseluruhan. Pemerintah dan lembaga pengawas pemilu harus bersikap tegas untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana berjalan sesuai aturan. ( Heryanto ).