Ikuti Launching Desa Anti Korupsi Secara Virtual Bupati Enos Imbau Untuk Tidak Melakukan Praktik Korupsi

Ikuti Launching Desa Anti Korupsi Secara Virtual, Bupati Enos Imbau Untuk Tidak Melakukan Praktik Korupsi

Sumsel Oku timur ||mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T. didampingi Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos., Asisten I drs. Dwi Supriyatno, M.M. dan Kepala Diskominfo Arfan Hermawan, S.T. mengikuti secara virtual Lauching Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Banyubiru Provinsi Jawa Tengah. Selasa, 29 November 2022.

Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kemenkeu. Program itu pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta, sebagai desa percontohan.

Pada tahun 2022, KPK memilih 10 desa dari 10 provinsi untuk dibentuk sebagai percontohan desa antikorupsi. Program tersebut dilaksanakan karena KPK melihat besarnya dana desa yang dikucurkan Pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp468,9 triliun di 2022.

Desa Banyubiru terpilih menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan desa antikorupsi tahun 2022, dengan nilai sebesar 96,75.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, Direktur Jenderal Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta kepala desa dari 10 desa percontohan antikorupsi.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, sehingga KPK mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat desa, ikut berupaya dalam pemberantasan korupsi.

Tindak pidana korupsi, lanjut Firli, merampas hak-hak masyarakat yang terkadang tidak menyadarinya. Padahal, tambahnya, tujuan negara akan gagal apabila membiarkan terjadi tindak pidana korupsi.

Seusai mengikuti kegiatan, Bupati Enos menyatakan harapan untuk kedepannya agar salah satu desa di Bumi Sebiduk Sehaluan bisa menjadi salah satu kandidat bahkan terbaik untuk dijadikan Desa Anti Korupsi.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama untuk tidak melakukan praktik korupsi.

Editor Perlis/saidan

Pos terkait