*Imigrasi DUMAI Pastikan Pelayan Keimigrasian pelabuhan INTERNASIONAL Bebas Pungli
MediaHumasPolrri.Com || Dumai
Setelah beroperasi kembali sejak Kamis (5/5) lalu, Pelabuhan Internasional Dumai saat ini menjadi satu – satunya gerbang lalu lintas keluar masuk wilayah Indonesia di Provinsi Riau yang saat ini beroperasi kembali setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19. Untuk memastikan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai telah bekerja dengan baik sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai penjaga pintu gerbang Negara dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada WNI maupun WNA yang akan melintas ke Negeri Jiran Malaysia, Kepala Kanim Dumai, Rejeki Putra Ginting melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Senin (9/5).
Bertempat di Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Dumai, Rejeki Putra Ginting memantau langsung operasional Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Dumai. Petugas Imigrasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap penumpang Kapal Indomal Express 8 asal Dumai menuju Melaka, Malaysia. Sebanyak 138 orang WNI, dan 4 orang WNA asal Malaysia serta 10 orang kru kapal berangkat menggunakan kapal ini dengan tujuan Portdickson.
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan petugas telah melayani masyarakat dengan sopan, ramah, namun tetap tegas. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 142 orang penumpang Kapal Indomal Express 8, tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian,” ungkap Rejeki Putra Ginting.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepala Kanim Dumai yang melakukan sidak untuk memastikan petugas di lapangan telah bekerja dengan baik dan berintegritas.
“Saya minta petugas keimigrasian selalu waspada terhadap beragam kejahatan yang bersifat transnasional seperti peredaran gelap Narkotika, perdagangan manusia, illegal immigrant, terorisme, serta kejahatan terorganisasi dan tenaga kerja non prosedural. Indonesia hanya membutuhkan orang asing yang memberikan manfaat. Apabila ada WNI dan WNA yang menyalahi aturan, jangan ragu untuk bertindak tegas,” ungkap Jahari Sitepu.