IMPAS Desak KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Korupsi Di Aceh.
Media Humas polri || JAKARTA
Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana (IMPAS) Aceh yang ada di Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan seluruh hasil penyelidikan kasus korupsi di Aceh.
Desakan tersebut di sampaikan Ketua Hubungan Dalam dan Luar Negeri IMPAS Agus Maulidar dalam sebuah pernyataan sikap pada Komferensi Pers yang digelar Sabtu (20/5/2022) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Dalam pernyataan sikapnya Agus Maulidar mendesak KPK agar segera mengumumkan hasil penyelidikan berbagai kasus korupsi di Aceh agar untuk dapat mengusut tuntas indikasi korupsi seperti proyek MYC, pengadaan kapal Aceh hebat, pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh.
Agus mengingat KPK agar semua kasus yang sudah dilakukan penyelidikan seperti kasus korupsi Beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 yang kini sudah ditetapkan tersangkanya.
Begitu juga kasus korupsi beasiswa bantuan Pendidikan tahun 2021, kata Ketua IMPAS bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri Agus Maulidar kepada media Humas polridi Jakarta melalui selulernya Minggu (21/5/2022).
Selain itu Agus juga meminta KPK untuk periksa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Aceh terhadap Direktur PT PEMA atas masuknya Bakrie Group dalam mengelola Blok B Minyak dan Gas (Migas) Aceh.
Agus Maulidar selaku Ketua IMPAS bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri juga memdesak KPK agar mengusut hingga tuntas tentang adanya dugaan jual beli jabatan di Aceh di akhir masa jabatan Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT.(Trie)