Media Humas Polri // Sekadau
Kasi Propam Polres Sekadau Iptu Guritno Prahoro memimpin pelaksanaan asistensi di aula Bhayangkara Patriatama, Selasa 28 Maret 2023.
Kegiatan tersebut diikuti Kanit Propam Polsek jajaran Polres Sekadau dengan materi terkait Perpol 7 Tahun 2022, perilaku dan sikap tampang serta pengawasan dan rehabilitasi personel.
Dalam arahannya, Kasi Propam menghendaki agar Kanit Propam selalu menjaga perilaku dan sikap tampang untuk menjadi contoh bagi seluruh personel di lingkungan Polsek.
Menurutnya, sebagai fungsi pengawasan terhadap personel, jajaran Kanit Propam agar dapat menampilkan performa dan perilaku yang baik sebagai teladan bagi yang lain.
“Lakukan pengawasan di Polsek masing-masing, jangan sampai ada personel yang melakukan perbuatan melanggar hukum, aturan serta mencoreng citra Polri,” jelasnya.
Terutama jangan sampai personel Polsek jajaran terlibat penggunaan dan penyalahgunaan narkotika. Apabila ada yang terindikasi maka konsekuensinya jelas akan dipecat.
“Laksanakan piket dengan baik, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai implementasi program Presisi dan buat laporan sesuai faktanya,” imbau Kasi Propam. ( Liros )