Indra Lesmana dan Edi Sukarna Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Subang Antar Waktu Sisa Jabatan 2019 sampai 2024

Media Humas Polri // jabar Subang

DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah jabatan Anggota DPRD Subang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Subang, Jumat (14/4/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda, didampingi Para Wakil Ketua yakni Hj Elita Budiati, H Aceng Kudus dan Lina Marliana serta dihadiri oleh Bupati Subang H Ruhimat alias Kang Jimat bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosadi alias Kang Akur, Sekda Asep Nuroni, Forkopimda, camat, serta dinas/instansi (OPD).

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua KPU Subang Suryaman dan Ketua Bawaslu Subang H Parrahutan Harahap.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Subang H Ujang Sutrisna membacakan SK Gubernur Jawa Barat terkait pengangkatan Anggota DPRD Subang Antar Waktu yakni Indra Dena Putra Lesmana dari Partai Gerindra dan Edi Sukarna dari Partai Golkar, yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan.

Indra Lesmana menggantikan Ujang Sumarna yang pindah ke PAN. Sedangkan Edi Sukarna menggantikan Cacan Rahmat Nugraha, A.Md yang dikabarkan pindah ke Partai Demokrat.

Dalam sambutannya, Kang Jimat menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan berharap keduanya mampu mengemban amanah dengan baik untuk terwujudnya Subang Jawara.

“Selamat bertugas semoga bisa menjalankan dengan amanah dan tanggung jawab. Pelantikan ini adalah awal bagi saudara menjadi wakil rakyat. Semoga bisa bekerja sama dan mendukung terwujudnya Subang Jawara.”

Kang Jimat menambahkan, Pelantikan Antar Waktu adalah langkah yang diperlukan untuk memenuhi kelengkapan Anggota DPRD sehingga DPRD mampu bekerja dan melakukan tugasnya dengan baik.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Anggota DPRD Subang.”

Terakhir Kang Jimat mengajak seluruh Anggota DPRD Subang untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang dan terwujudnya Subang Jawara.

“Kemajuan daerah tergantung pada sinergi Pemerintah Daerah dengan DPRD. Ayo kita bangun sinergi yang kuat agar program pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Subang menuju Subang Jawara,” tutup Kang Jimat. (Darya)

Pos terkait