Indri berpropesi sebagai LC membawa tamunya ke Tempat kos untuk pesta Miras
Media Humas Polri || Bandar Mataram
semakin berani dan tak sungkan lagi sama lingkungan ,di sebuah Rumah yang terima Kos ,yang seharusnya berfungsi untuk Menginap atau tempat tinggal ,namun tidak Dengan ID ,warga Kampung Sriwijaya kec Bandar Mataram kab Lampung Tengah ,telah menyalahgunakan tempat Kosnya yang ada di Kampung Jatidatar mataram kecamatan setempat ,Sebagai tempat Pesta miras bersama dua orang tamu prianya ,
Hal tersebut dapat berpotensi mengarah ke Prostitusi ,, bahkan Narkoba ,
Dengan prihal tersebut ID seharusnya bisa menjaga Nama baik pemilik Kos kosan dan lingkungan Tempat kos tersebut bukanya sebaliknya yang merusak nama lingkungan .
Dimohon kepada pihak terkait ,untuk sesegera mungkin menertibkan dan menindak tegas baik bagi para pemilik ataupun pengelola tempat Kos atau kontrakan maupun pengguna atau pengguna Kos dan kontrakan jika telah menyalahgunakan tempat yang tidak semestinya di gunakan untuk Pesta Miras , Prostitusi dan lainya sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku ,karena dapat menggangu Kantibmas ,,( Kairul Anam )