Media Humas Polri//Indramayu
Korban meninggal akibat pesta minuman keras (miras) yang diduga oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus berjatuhan.
Korban meninggal yang semula satu orang, kini menjadi tiga orang.
Sebelumnya satu orang korban atas nama Indra Gunawan (38) meninggal di kediamannya pada Kamis 5 Desember 2024 sore. Satu hari berselang, dua korban lainnya atas nama Bobi dan Ramdan Ali yang semula kritis, dan menjalani perawatan medis di rumah sakit Mitra Plumbon Indramayu, akhirnya meninggal pada Jumat 6 Desember 2024 malam.
“Korban pertama meninggal di rumahnya pada Kamis sebelum sempat di bawa ke rumah sakit. Kemudian korban ke dua meninggal pada Jumat pukul 18.00 WIB, sedangkan korban ketiga meninggal pada Jumat malam pukul 22.00 WIB,” ujar Mansur, Perangkat Desa Kebulen, saat ditemui di Balai Desa setempat, Sabtu 7 Desember 2024.
Mansur mengatakan, tiga korban meninggal ini sebelumnya melakukan pesta miras diduga oplosan bersama tiga orang lainnya, di salah satu rumah korban di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dari hari Rabu hingga Kamis, 4-5 Desember 2024.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, penyebab korban meninggal diduga karena over dosis minuman keras diduga oplosan. Mereka yang berjumlah enam orang ini melakukan pesta miras dari hari Rabu sampe Kamis siang. Kemudian mereka tumbang satu persatu pada Kamis malam,” ungkap dia.
“Tiga orang meninggal, satu orang yang merupakan pemilik rumah yang dijadikan TKP pesta miras masih dirawat intensif di RS Subang karena keluarganya di sana, satu orang sehat, dan satu orang lagi warga desa lain saya tidak tahu kondisinya seperti apa,” tambah Mansur.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan menyampaikan, petugas kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk pesta miras oplosan.
“Hasil olah TKP kami berhasil mengamankan satu botol minuman berbau alkohol, tiga botol minuman berenergi, satu buah teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol,” ujar Hillal.
Hillal mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya bahan campuran yang dikonsumsi oleh para korban saat melakukan pesta miras.
“Kami belum mengetahui adanya campuran lain pada minuman itu, kami perlu mengambil sampel dari lambung korban dan sampel yang ada di TKP,” terang dia.( Anto)