Ini Peran Polri Tangani Bencana di Maluku

Ini Peran Polri Tangani Bencana di Maluku

Media Humas Polri || Maluku 04/08/2022

Bacaan Lainnya

Kepolisian Daerah Maluku kembali menggelar dialog publik di Tribun Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (4/8/2022).

Diskusi kali ini mengangkat topik peran serta dan dukungan Polri dalam penanganan bencana di Maluku. Hadir sejumlah narasumber. Yaitu Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Asep Saepudin SIK, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Maluku Sandy Luhulima SP. M.Si, Sekretaris Dinas Sosial Maluku, Donald Saimima S.PI. MT dan PMG muda BMKG Maluku, Rion Suaib Salman S.P.

Karo Ops mengaku, sejak awal Juli 2022 lalu, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah pencegahan bencana di tengah-tengah masyarakat. Sebab, tugas polisi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Bahkan, kata dia, sejak bulan Juli 2022, Polda Maluku sudah melakukan status siaga bencana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingankan terjadi.

“Jadi kami dari Kepolisian ini sejak bulan Juli kemarin saat curah hujan mulai meningkat kami sudah melakukan siaga bencana, siaga ini kami lakukan merujuk pada perintah Bapak Kapolda Maluku kepada personel Polda Maluku dan Polres jajaran,” kata dia.

Siaga bencana dilakukan dengan mendirikan posko-posko siaga tanggap bencana. Semua titik wilayah yang dianggap rawan sudah didata.

“Dan tiap posko kami siagakan satu regu personel dan mereka akan melakukan siaga selama 1 kali 24 jam dan akan bergantian regu siaga,” ucapnya.

Saepudin menambahkan, personel yang dilibatkan dalam tim siaga bencana adalah mereka yang memiliki kualifikasi khusus. Seperti person Brimob, Sabhara dan Polairud. Ini dilakukan agar dalam penanganan bencana di lapangan, mereka dengan keahliannya akan lebih mudah mengevakuasi para korban atau material yang terkena bencana.

Selain itu, Saipudin mengaku pihaknya melalui Babinkamtibmas yang di setiap Desa gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada.

“Bhabinkamtibmas juga selalu memberikan himbauan untuk selalu waspada saat curah hujan tinggi. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas yang ada di desa agar Polda Maluku bersama seluruh unsur terkait dapat cepat melakukan penanganan di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait kondisi cuaca di Maluku yang cukup ekstrim belakangan ini, pengamat muda BMKG Maluku Rion Suaib mengatakan, tidak semua wilayah Maluku mengalami musim hujan. Ada juga beberapa daerah yang mengalami musim kemarau. Di Maluku, musim hujan yang cukup tinggi terjadi di wilayah Kota Ambon.

Selain itu, tambah Dion, di beberapa wilayah perairan di Maluku juga dilanda gelombang tinggi. Ini terjadi karena kondisi angin yang mulai naik. Sehingga perlu diantisipasi untuk kapal laut, khususnya kapal kecil. Sebab gelombang saat ini bisa mencapai 4 meter dan itu hanya bisa di layari kapal Pelni berukuran besar.

“Kami dari BMKG ini hanya memberikan perkiraan dan informasi kondisi alam, nantinya pihak syahbandar yang akan merealisasikannya terhadap kapal yang akan berlayar, jelasnya.

Dion mengungkapkan, potensi cuaca ekstrim di wilayah Maluku ke depan masih ada, dan harus diwaspadai. Karena khusus untuk wilayah Seram Barat, Pulau Buru, akan ada peningkatan cuaca yang signifikan.

“Karena disaat ada cuaca panas matahari di musim penghujan maka ini akan meningkatkan energi baru yang besar dan saat hujan nanti akan sangat lebat dan berpotensi terjadi bencana alam. Untuk itu himbauan dan prakiraan cuaca sudah kami sampaikan lewat informasi media google dan juga RRI dengan harapan nantinya bencana dapat di hindari dan jika terjadi dapat tangani dengan cepat,” jelasnya.

Senada dengan BMKG, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Maluku, Sandy Luhulima, mengaku, di Maluku akibat bencana hidrometeoroligy maka 11 kabupaten kota terkena dampak baik banjir, tanah longsor maupun abrasi pantai. Sehingga Bupati dan Wali kota se – Maluku mengeluarkan SK Penetapan Status Tanggap Darurat.

“Dan berdasarkan Status Tanggap Darurat Kabupaten dan Kota se Maluku maka Bapak Gubernur Maluku mengeluarkan Status Tanggap Darurat Provinsi Maluku dengan SK Gubernur Maluku Nomor 581 Tahun 2022 Tanggal 26 Juli 2022 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Provinsi Maluku Tahun 2022,” katanya.

Luhulima juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Polda Maluku, beserta jajarannya baik Polres hingga Polsek.

“Kita semua harus mengapresiasi Polda Maluku bersama Polres dan Polseknya yang ada di wilayah karena sangat banyak sekali membantu kita BPBD baik itu permintaan data dan juga bantuan langsung di lapangan seperti pada penanganan bencana gempa yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Di mana Polda Maluku dengan seluruh personelnya turun langsung membantu korban dan juga menyalurkan bantuan kepada para korban,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk Desa tanggap bencana. Di setiap Kecamatan terdapat satu desa yang dibentuk, “dengan tujuan agar jika terjadi bencana, maka masyarakat Desa yang kita bina ini sudah paham harus bagaimana dan langkah apa saja yg di lakukan,” jelasnya.

Di tanya terkait kehadiran negara saat terjadi bencana alam atau bencana sosial, Sekretaris Dinas Sosial Maluku, Donald Saimima, mengatakan, pihaknya bersama seluruh Dinas Sosial kabupaten Kota di Maluku sudah melakukan langkah-langkah terhadap bencana alam atau bencana sosial, dengan mendorong berbagai macam bantuan kepada masyarakat yang meliputi semua keperluan dan kebutuhan sosial.

Saimima juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya kuat karna ada Taruna Siaga Bencana atau TAGANA. “Jadi kita sangat terbantu dengan TAGANA kita, mereka ini memiliki peran yang sangat penting di saat terjadi bencana karena mereka ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat, tugas mereka itu bukan cuma pada bencana alam saja tapi juga pada bencana sosial dan juga pada saat pandemi covid-19 pada beberapa waktu,” ungkapnya.

Saimima juga mengapresiasi Polda Maluku dan jajaran yang telah membantu mengatasi bencana di sejumlah daerah di Maluku.

“Apa yang sudah dilakukan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda dan itulah wujud kehadiran Negara dalam melayani dan melindungi masyarakat,” katanya.

(SGH)

Pos terkait