*Ini Tujuh Sasaran Dalam Ops Zebra Lodaya 2022*
Media Humas Polri || Indramayu
Satuan lalu lintas Polres dan Polsek jajaran Polres Indramayu melaksanakan Vicon Latihan Sebelum Operasi Zebra Lodaya (Latpra Ops Zabra Lodaya 2022) yang dibuka oleh Kapolda Jabar, Irjen pol. Drs. Suntana diwakili Irwasda Polda Jabar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Patria Tama Mako Polres Indramayu, Rabu (28/09/22) kemarin.
Dalam sambutannya Kapolda Jabar yang dibacakan oleh Irwasda Polda Jabar, Kombes Pol Nurkholis Ops Zebra Lodaya 2022 yang berlangsung pada masa pandemi Covid-19, diharapkan dapat dijalankan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Tujuan Operasi Zebra Lodaya 2022 untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat dalam rangka mencegah pelanggaran lalu lintas, tertib berlalu lintas, dan mengantisipasi Guankamtibmas lainnya untuk menciptakan situasi Kamtibselcar Lantas yang aman dan kondusif,” kata Kombes Pol Nurkholis.
Sementara, Kasat lantas Polres Indramayu, AKP Angga Hadiman menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil vicon yang disampaikan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Romin Thaib. Ada tujuh sasaran ops Zebra lodaya 2022.
Lanjut Angga, Tujuh sasaran dalam Ops Zebra Lodaya 2022, diantaranya :
1. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya.
2. Anak di bawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor.
3. Dilarang berkendara sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, serta pengendara roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt.
5. Pengendara kendaraan bermotor dilarang mengonsumsi minuman keras atau alcohol.
6. Pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus.
7. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.
Seperti diketahui bahwa Ops dengan sandi “Ops Zebra Lodaya 2022” yang akan berlangsung dari Tgl 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. selama 14 hari, ujar AKP Angga didampingi Kasi humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Kamis (29/09/22).
“Kegiatan Ops Zebra Lodaya tahun 2022 ini untuk mendisiplinkan aturan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dengan lebih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat,” tutup dia.@Budi