Inisiasi Pembentukan 12 KBN Oleh Kapolres Labuhanbatu

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu adalah dari inisiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat serta menciptakan yang aman dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dibentuk sejumlah 12 dengan rincian 7 KBN di Kabupaten Labuhanbatu dan 5 KBN di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pemilihan dari 12 lokasi KBN didasarkan atas pemetaan jumlah terjadinya kejahatan narkoba yang paling banyak terjadi.

Adapun lokasi yang dibangun Pos Kampung Bebas dari Narkoba ( KBN) di Kabupaten Labuhanbatu adalah KBN Padang Bulan, Padang Matinggi, Pardamean, Pondok Batu, Negeri Lama. Tanjung Sarang Elang, dan Sei Sakat Sei Berombang sedangkan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) KBN Kampung Pajak,  Marbau, Terang Bulan. Aek Kanopan Timur, dan Tanjung Ledong.

Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini akan melaksanakan kegiatan – kegiatan preemtif berupa FGD dan inovasi giat kemasyarakatan untuk menumbuhkan sadar bahaya narkoba. Kegiatan preventif berupa sosialisasi, penyuluhan, dan penindakan (rehabilitasi dan penegakan hukum).

Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini juga selain tempat konsolidasi juga dapat dimanfaatkan sebagai Satkamling untuk menjaga keamanan dilingkungan sekitar personel Polres, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur desa, dan masyarakat bergabung bersama di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K dalam peninjauan dan penandatanganan komitmen bersama serta bakti sosial di KBN Padang Matinggi, Kapolres mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat untuk menolak adanya narkoba dan membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba.

Kapolres Labuhanbatu juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan atau menginformasikan apabila mengetahui ada transaksi narkoba disekitarnya hal ini juga merupakan implementasi dari Program Prioritas Kita yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Satya Imam Efendi, S. H, S. I. K, M. S. I narkotika musuh bersama.

Dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak terhadap kepolisian dalam pemberantasan narkoba secara tuntas, sebagaimana komitmen Polres Labuhanbatu bersama Pemkab Labuhanbatu serta stakeholder dan tokoh masyarakat dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Polres Labuhanbatu siap mendukung pelaksanaan Program Prioritas Kita guna mewujudkan transformasi Polri yang PRESISI,” ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K. (Thamrin Nasution)

Pos terkait