IPDA Sudomo dan TIM Akhiri Petualangan 2 TSK CuranMor Di Polsek Patani
Mediahumaspolri.com, Maluku Utara – Belum lama menjabat sebagai Kapolsek Patani, IPDA Sudomo Latani, SH telah berhasil mengungkap berbagai kasus bersama anggotanya.
Kali ini Polsek Patani kembali menggagalkan aksi Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Diketahui pelaku berasal dari Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur yang berjumlah Dua orang itu berinisial AN (19) dan WT (16).
“Iya benar, bahwa pada hari Minggu tgl 31 Oktober 2021 sekitar pukul 14.30 Wit tepatnya di Desa Sakam, anggota Polsek Patani telah mengamankan 2 orang TSK pelaku Curanmor yang terjadi di Desa Lelilef. Pencurian itu mereka lakukan pada tanggal 16 Oktober 2021 kemarin,” terang Kapolsek yang akrab di sapa Domo itu.
Kedua pelaku tersebut mencuri satu unit kendaraan roda 2 jenis Kawasaki-D Tracker dengan nomot Polisi DG 6090 LF warna Biru Putih. Nomor mesin : LX150CEWM1393 ( KHI R 003 ), No. rangka MH4LX150HLJP69707.
“Setelah kami menerima informasi dari sala satu personil SubSektor Weda Tengah, bahwa pelaku Curanmor saat ini berada di Desa Sakam Patani Timur. Menindak lanjuti informasi tersebut, Senin, 22 Oktober 2021 anggota Polsek Patani bergerak menuju TKP. Namun, kedua pelaku saat itu telah melarikan diri beserta barang bukti,” kata Sudomo.
Tak sampai disitu, pada hari Rabu 24 Oktober Polsek Patani mendapat informasi bahwa pelaku atas nama WT saat ini berada di dermaga Fery. Tim akhirnya menuju TKP dan mengamankan barang bukti berasama WT. Sementara satu orang pelaku (AM) berhasil melarikan diri ke hutan.
AM kemudian berhasil ditangkap di Desa Sakam pada hari Minggu 31 Oktober 2021 kemarin oleh Tim Resintel Polsek Patani dan membawanya untuk di mintai keterangan.
Sahwanngan.
Sahwan