Media Humas Polri // Muba
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan dua peserta difabel mengikuti rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) hingga tahap akhir, Dedi menyebut keduanya akan diterima.
“Dari tiga peserta (seleksi masuk SIPSS, red) yang tes pusat ini, sampai saat ini masih lanjut dua orang,” ujar Dedi kepada wartawan di sela pengecekan proses seleksi siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024 di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (25/2/2024).
Dia mengatakan hasil serangkaian tes yang dijalani dua peserta difabel hingga tahap akhir ini dinilai baik. Dua difabel tersebut berlatar pendidikan sarjana kedokteran dan sarjana pendidikan yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan informasi.
“Karena ini sisa dua dan kebetulan hasil tesnya bagus-bagus, dua-duanya akan kami terima, dan nanti akan kami ikutkan pendidikan selama empat bulan setengah, dari tanggal 5 Maret,” jelas Dedi.
“Sampai saat ini masih lanjut dua yaitu dari dokter, dan dari yang memiliki kompetensi di bidang IT,” terang Dedi.
Dedi menjelaskan tugas dari para perwira sumber sarjana nantinya bersifat staffing. ” Ini nanti akan kita pekerjakan, satu sebagai dokter dan satu sebagai operator di bidang IT. Pekerjaannya lebih banyak ke staf, staffing, maupun kelompok-kelompok operator”,” ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat kebijakan inklusif dengan membuka rekrutmen SIPSS untuk kaum difabel. Proses seleksi masuk dan kegiatan pendidikan para difabel dengan siswa reguler disamakan dan digabung.
Calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, termasuk difabel, akan memulai pendidikan pada 5 Maret mendatang. Siswa difabel dan reguler diperlakukan setara.
Tak hanya penerimaan anggota pada kepangkatan perwira sarjana, polri juga akan membuka kesempatan bagi para difabel untuk ikut seleksi pendidikan pembentukan Bintara mulai tahun ini. SSDM Polri akan menggencarkan sosialisasi pengumuman pembukaan rekrutmen Bintara ke kelompok-kelompok disabilitas. ( Alen )