Media Humas Polri // Manado
Sebelum menggelar operasi keselamatan samrat 2024, Polda Sulut melalui Direktorat Lalu Lintas melaksanakan latihan pra operasi, yang digelar di aula Tribrata Polda Sulut, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Samrat 2024 ini dibuka oleh Wakapolda Sulut Irjen Pol Jan de Fretes didampingi Dirlantas Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, dihadiri oleh personel Ditlantas dan para Kasat Lantas jajaran.
“Latpraops ini merupakan salah satu syarat untuk melaksanakan operasi sehingga kemampuan, kesiapan dan pengetahuan serta keterampilan anggota Polri dalam bertugas dapat dilakukan secara profesional dan proporsional,” kata Wakapolda.
Berdasarkan data pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat sebelumnya, bahwa data pelanggaran lalu lintas menunjukan, data tilang naik 613,51% dan data teguran naik 8,96%.
Untuk data kecelakaan lalu lintas turun 7,14% dibanding tahun sebelumnya, dengan jumlah korban meninggal dunia turun 44,44%, luka berat turun 40,00% dan luka ringan turun 16,07%.
“Sehingga diharapkan pada Operasi Keselamatan Samrat 2024 ini mengalami penurunan,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Samrat 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
“Dalam kurun waktu tersebut sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan menyebabkan kemacetan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalulintas juga berpotensi terjadinya laka lantas yang berakibat fatalitas korban serta sangat merugikan negara atas kerusakan infra struktur jalan dan jembatan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengemudi R2 berboncengan lebih dari dua orang serta kendaraan yang tidak menggunakan TNKB,” papar Irjen Pol Jan de Fretes.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan kali ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif secara persuasif dan humanis.
“Kita prioritaskan pada kegiatan yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada, diantaranya melaksanakan binluh kepada masyarakat, memberikan edukasi dan penerangan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dan juga melakukan tindakan gakkum dengan tilang elektronik (e-tle) secara statis dan mobile serta memberikan terguran terhadap pelanggar guna menurunkan korban fatalitas akibat laka lantas,” pungkasnya.( Hardinand )