Isu Damai Antara Pihak Terduga Pelaku Pengeroyokan Dan Korban Di Bantah Keras Pihak Keluarga

Media Humas Polri || Pinrang

Masih ingat kasus penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan) yang di duga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) dan rekan, di RSU Aisyyiah ST. Khadijah Pinrang.

Bacaan Lainnya

Sekarang masuki babak baru dengan maraknya isu damai antara pihak Korban Inisial RS dengan para terduga pelaku pengeroyokan yang sangat disesalkan oleh Keluarga dari korban Inisial RS.

Aburerah yang merupakan keluarga korban, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, tolong teman-teman media luruskan isu yang berkembang terkait damai antara kami dengan para terduga pelaku, itu hanya Hoax, ucapnya via selluler, Selasa (3/10/2023).

” Kalau memaafkan, sebagai hamba Allah sudah kewajiban kita untuk saling memaafkan, tetapi apakah dengan memaafkan kesehatan adik saya langsung pulih. ” ujarnya.

“Apakah dengan kami maafkan, harga diri keluarga kami yang sudah diinjak-injak itu dapat kembali dan apakah dengan memaafkan proses hukum terhadap orang yang sudah pernah di pidana dapat terbebas dari ancaman hukuman.”

“Jawabannya tentu tidak, saya sering kali mengatakan, mau sampai kapan pun kami tetap ingin Keputusan yang Ingkra, artinya keputusan mutlak bahwa oknum Kades ini bersalah atau tidak dan keputusan tersebut tentunya ranah pengadilan yang memutuskan,” ucap pria yang sukses di perantauan dan kini berdomisili di Kalimantan timur.

“Tabe ndi, ini masalah siri, tausseng mua kapang idi ogie ko masalah siri keluarga,” ucapnya dengan bahasa bugis.

Mengakhiri komentarnya, Aburerah berharap semoga di negara kita ini tidak ada orang yang kebal hukum dan semuanya kita sudah percayakan kepada jajaran Polres Pinrang, untuk proses hukumnya.

Ingat, !!!, lokasi kejadian bertempat di RSU ST. Khadijah, “dimana adik saya sedang dilanda musibah, masa mereka tidak sama sekali punya rasa kasihan,” pungkas Aburerah, pria yang dikenal akrab dengan semua suku di Kalimantan timur.

Untuk diketahui, para terduga pelaku oknum Kades dan rekan, sudah mendekam di balik jeruji besi, sel tahanan Mapolres Pinrang, untuk proses hukum lebih lanjut. (Uky)

Pos terkait