ISU TIDAK BISA BAYAR LISTRIK DI SATPAS DARI MEDIA ONLINE Ini Kata IPTU Sigit Ekan Sahudi SH TIDAK BENAR
SURABAYA ||MEDIA HUMAS POLRI
Sempat beredar kabar berita Media online di latai II (dua) sehubungan terkait pendingin ruangan (AC) mengalami error diduga disebabkan listrik padam dari saluran Pusat (PLN).
Dengan adanya terjadinya listrik padam tempo hari dan diduga pemohon mengeluh ketidakfungsinya pendingin ruangan (AC), IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo mengatakan, Kami mohon maaf kepada pemohon SIM pada waktu itu terjadinya listrik padam, sehingga terjadi tidak kenyamanan saat proses Pembuatan sim diruangan tersebut.
“Terkait terjadinya diruangan lantai II, atau sempat di issukan “tidak bisa bayar listrik”, itu tidak benar,” tegasnya.
Sekarang, sambung IPTU Sigit, Alhamdulilah mulai Senin ini sudah kita sediakan 5 unit pending ruangan (AC),” pungkasnya, Senin (24/10/2022). (Yanto )