IWL Menyoroti Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Di SDN 2 Santing Perpres Nomor 54 Tidak Dihiraukan

Media Humas Polri//Indramayu

Proyek Proyek rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri 2 Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, diduga “Proyek Siluman”. Indikasinya terlihat dari tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.

Bacaan Lainnya

Pembangunan Rehabilitasi Ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 2 Santing , tersebut, tidak memasang papan informasi proyek yang menjelaskan tentang sumber anggaran dana, perusahaan rekanan, informasi lainnya

Temuan itu berdasarkan pengamatan Ikatan wartawan Losarang(IWL) ini saat melintas di wilayah Santing, yang kemudian melakukan peliputan terkait pembangunan rehab gedung sekolah itu,Sabtu(12/10/2024).

Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa hari namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat dilokasi pembangunan tersebut.

Padahal Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan..

Saat IWL mengkonfirmasi ke pihak perkerja yang tidak mau di sebut namanya “Tadi nya ada mas mungkin di lepas anak anak Sekolah, nanti di buat lagi,  pemborong tadi pagi sih ada katanya punya proyek lain, ungkap nya”( Nono )

Pos terkait