Media Humas Polri // Bolmong
Tahun lalu masyarakat Adat mongondow (Bolmong) Menganugerahkan gelar’kehormatan Adat kepada pengusaha Hadi Pandunata gelar’yang di berikan yakni Tongganut in ta motompira yang bermakna seorang jadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan.
Selain itu , keluarga Hadi juga di angkat sebagai warga kehormatan Bolmong Raya,dalam penganugerahan ini Hadi di dampingi sang istri patricia dan putra sulung Viktor Pandunata
Mirisnya anugerah yang diberikan tersebut tercederai dengan di tersangkakan Viktor Pandunata yang notabene putra Hadi Pandunata dan notarisnya DS alias Drajat oleh Bareskrim polri atas dugaan kasus tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik
Pada saham PT BDL pelimpahan tersebut di lakukan oleh penyidik Dittipideksus Subdit 1 Bareskrim mabes polri setelah berkas perkara di nyatakan lengkap.
“Ditahannya putra kesayangan seseorang bergelar Adat Tongganut in ta motompira tersebut mendapat reaksi beragam dari para tokoh adat di BMR , mereka mengecam dan bahkan meminta para petinggi Amabom untuk mencopot anugerah adat yang di berikan kepada Hadi Pandunata karena hanya memalukan adat istiadat suku Mongondow itu sendiri. (Fandi)