Jaga Kamtibmas Kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Lakukan Patroli di Komplek Ruko Modern Cikande

Cikande-Serang-Banten // Mediahumaspolri.com

Upaya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang, Bhabinkamtibmas Polsek Cikande melaksanakan giat patroli dialogis dengan sasaran orang, tempat dan aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan patroli kali ini, Aiptu Suriat Bhabinkamtibmas Polsek Cikande yang bertugas sebagai pembina Kamtibmas di desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, melaksanakan giat patroli dialogis dengan sasaran obyek vital perbankan dan pertokoan yang berada di area komplek Ruko Modern Cikande, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. Senin (6/3/2023), Siang.

“Selain rutinitas sambang di pemukiman warga, kami juga rutinkan patroli dialogis di area Komplek Ruko Modern yang didalamnya ada beberapa perbankan dan pertokoan, kegiatan ini dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Aiptu Suriat.

Kami mengimbau dan mengingatkan terus masyarakat yang beraktivitas di komplek ruko modern agar berperan dalam menjaga kamtibmas dan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan. Tambah Aiptu Suriat.

Sementara ditempat lain Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., menjelaskan Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikande bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas suatu wilayah kondusif dan menyampaikan pesan-pesan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta ajakan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan tidak hanya karena faktor kehadiran personil kepolisian tetapi peran aktif masyarakat setempat sangat berperan besar dalam menjaga keamanan lingkungan sekitaran tempat mereka tinggal atau bertugas.” ujar Kapolsek Cikande.

Selain itu Kapolsek Cikande juga mengimbau masyarakat, apabila mengetahui hal mencurigakan atau mengetahui tindak kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya, agar segera menghubungi kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110. (Jasmani)

Pos terkait