Media Humas Polri Kuansing
KUANTANSINGINGI,- Guna menjaga kondusifitas Wilayah jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polsek Kuantan Hilir gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, minggu (17/12/2023) piukul 11.00 WIB.
Kegiatan Ops pekat dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek kuantan hilir ipda febry tilman SH bersama 2 orang anggota Polsek kuantan hilir Aiptu Masfauzi, SH, dan Bripka Edo Prima.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, mengatakan Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan BB Miras sebanyak 1 (satu) Krat Bir Bintang milik HG (54) yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir.
Kemudian tindakan yang diambil yakni mengamankan BB ke Polsek Kuantan Hilir dan membuat pernyataan dan surat tanda penerimaan untuk tidak menjual minuman keras lagi.
Lebih lanjut sebagai cipta kondisi Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir terkait penyakit masyarakat sasaran minuman keras, prostitusi, perjudian, kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di daerah hukum Polsek Kuantan Hilir,” tutup AKP Sutarja mengakhiri keterangannya. ( Syafrinal )