MEDIA HUMAS POLRI // Cilegon Banten
Jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten secara rutin melaksanakan kegiatan Strong Point yaitu pengaturan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar), wujudkan pelayanan prima terhadap warga masyarakat. Rabu (10/05/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara, YSE, di tempat terpisah menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan terkait pelayanan terhadap warga masyarakat, telah memerintahkan kepada jajaran personelnya untuk melaksanakan kegiatan Strong Point dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya Mancak.
Ada yang berbeda dalam kegiatan Strong Point kali ini, Selasa (09/05), lokasi jalan yang menjadi fokus dalam pelaksanaan pengaturan ada di jalan raya depan SMP Negeri 1 Mancak, lingkungan kampung Capang Calung, Desa Mancak, sekaligus memonitoring dan memastikan bahwa para siswa/i bisa masuk ke sekolah untuk mengikuti Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di tengah mencuatnya kembali polemik sengketa lahan/tanah sekolah tersebut yang diklaim oleh pihak ahli waris dan sampai saat ini permasalahannya belum selesai, “Ungkap Asep Gundara YSE.
Kegiatan Strong Point di tempat tersebut sebagai antisipasi dari aksi spontan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris yang dapat mengganggu Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM), terlebih saat ini para siswa/i kelas IX sedang melaksanakan ujian nasional, “Imbuhnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan pelaksanaan kegiatan Strong Point di SMP Negeri 1 Mancak tersebut di atas, selain menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi para siswa/i dalam melaksanakan ujian, sekaligus sebagai deteksi dini/early warning system perkembangan situasi terkait polemik sengketa lahan/tanah sekolah tersebut, “Pungkasnya. (Pardi)