Media Humas Polri // Grobogan
Operasi penyakit Masyarakat (pekat) Polsek Gubug dan Satpol-PP Kecamatan Gubug di sejumlah tempat kos-kosan wilayah hukum Polsek Gubug, pada hari Rabu tanggal (13/03/2024) 10.00 WIB Siang.
Kegiatan itu dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan (puasa) untuk membuat suasana bulan suci Ramadhan 2024 nyaman , aman dan kondusif serta memberantas peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan prostitusi.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi pekat itu ialah personel yang terdiri Waka Polsek Gubug Iptu H.Arif S ,SH ,Kasi Trantib Kecamatan Gubug Bambang S dan 3 anggota Satpol PP, Kanit Reskrim Polsek Gubug Ipda Vikka,SH ,Satu anggota Provost Polsek, 4 anggota Polsek.
Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Gubug Bambang S Menyampaikan bahwa,” operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan ini merupakan implementasi dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Grobogan tentang Imbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M,” katanya.Menurut nya,terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat, yaitu, Tempat Hiburan Malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan perbuatan asusila.
Disampaikan oleh Bambang S,” kami berharap para pelaku usaha THM dan masyarakat untuk senantiasa bersama-sama juga menjaga keamanan, kenyamanan dan menghargai selama bulan suci Ramadan,” kata Bambang S Kasi Trantib Kecamatan Gubug.Bambang S, menyampaikan bahwa operasi pekat akan terus digelar menjelang hingga selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut kapolsek Gubug AKP Sunarto ,SH melalui Wakapolsek Gubug Iptu H Arif S, SH menjelaskan bahwa,” Jajaran Polsek Gubug bersama petugas Satpol PP laksanakan operasi pekat di tempat-tempat kos-kosan setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas laksanakan operasi untuk menertibkan berbagai penyakit masyarakat yang di wilayah hukum Polsek Gubug,” katanya.
Disampaikan oleh Wakapolsek Gubug Iptu H.Arif S,SH ,” dalam operasi pekat kali ini tidak kedapatan apa apa karena penghuni kos-kosan pada liburan,” kata Iptu H Arif S ,SH.
Lanjutnya, untuk kedepannya pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Grobogan. Nantinya yang terjaring langsung dilakukan tes urine apakah ada pengguna narkoba atau tidak.
“Kegiatan ini merupakan rutin dilakukan, terakhir kita operasi sebelum bulan suci ramadhan. Setelah lebaran kita rutin secara bertahap di seluruh wilayah hukum Polsek Gubug berdasarkan pantauan atau yang mungkin ada aduan dari masyarakat,” jelasnya.
Iptu Arif S,SH menambahkan, razia ini akan kembali dilakukan untuk menciptakan suasana wilayah hukum Polsek Gubug yang tertib, aman dan kondusif. “ Razia semacam ini akan terus kita gelar dan ke depan bukan hanya kos-kosan saja tapi juga tempat karaoke,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada warga kecamatan Gubug meminta tempat kos-kosan supaya lebih selektif memilih tamu, agar tidak dijadikan tempat mesum. ( Banu Abilowo )