Media Humas Polri // Mesuji
Jajaran Polsek Tanjung Raya memberikan himbauan kepada Pemilik dan Petugas SPBU di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, agar tidak melakukan Pengoplosan BBM yang akan merugikan konsumen dan masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Perintah Pimpinan dengan adanya isu atau pemberitaan terkait adanya SPBU yang melakukan pengoplosan dengan air di luar Wilayah Kabupaten Mesuji.
“Dengan adanya pemberitaan yang sedang Viral di Bekasi, terdapat sebuah SPBU yang mengoplos BBM dengan Air, kami dari Jajaran Polsek Tanjung Raya di perintahkan oleh pimpinan untuk melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji,” jelas Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR.
“Pada kesempatan tersebut kami dari jajaran memberikan himbauan kepada Pemilik dan Petugas SPBU di Desa Brabasan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak konsumen atau pengguna kendaraan dengan melakukan pengoplosan Bahan Bakar,”capnya, Kamis (28/03/2024).
Lebih lanjut terang Orang Nomer satu di Mapolsek Tanjung Raya, Giat tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan memastikan ketersediaan BBM saat Bulan Ramadhan dan jelang hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.Giat dilaksanakan oleh Bripka M. lani bersama Briptu Imam K, dan Briptu Ardian F.P., S.H. ( YK )