Media Humas Polri // Mesuji
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang tinggal menghitung hari, Jajaran Sat Binmas, mengambil langkah antisipasi dalam meminimalisir terjadinya Tindak Kejahatan peredaran uang palsu di Wilayah Hukum Polres Mesuji.
Langkah terakhir dengan cara melaksanakan Colling Sistem dengan melakukan sambang di sejumlah titik strategis dengan memasang banner yang berisikan himbauan “Hati – Hati Beredarnya Uang Palsu Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024”.
“Langkah langkah ini dilakukan dalam rangka guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan peredaran uang palsu saat memasuki Hari Raya Idul Fitri, seiring dengan meningkatnya aktivitas Ekonomi Masyarakat”. Jelas Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR Melalui Kasat Binmas AKP Sarijo S.H. Selasa (26/03/2024).
Lebih lanjut terang Kasat Binmas, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam menerima uang tunai, terutama saat melakukan transaksi jual beli.
“Perhatikan uang yang diterima dengan seksama, dengan memakai metode 3D yaitu Di lihat, Di raba dan Di terawang,” ucapnya.
Giat tersebut bertujuan dalam mencegah peredaran uang palsu, supaya kedepannya masyarakat tidak menjadi korban dalam suasana kebersamaan dan kebahagiaan di bulan Ramadhan maupun perayaan Idul Fitri 1445 H.
“Mari bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan dan berhati hati dalam menaruh uang, agar situasi tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” pungkasnya.( YK )