JAJARAN SATLANTAS POLRES SALATIGA AMANKAN 12 SEPEDA MOTOR BERKNALPOT BRONG

JAJARAN SATLANTAS POLRES SALATIGA AMANKAN 12 SEPEDA MOTOR BERKNALPOT BRONG

Media Humas Polri || Salatiga

Bacaan Lainnya

Jajaran Satlantas Polres Salatiga amankan 12 motor berknalpot brong di salah satu SMK yang ada di wilayah Polsek Sidomukti Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022)

Penertiban dilaksanakan bersama dengan pihak sekolahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menertibkan siswa yang bandel dan menciptakan situasi aman dan nyaman di lingkungan sekolah.

Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP M. Azis Ma’arif saat di temui awak Media Humas Polri mengatakan, dalam penertiban kali ini terdapat 12 motor yang di tilang dan diamankan ke Polsek Sidomukti karena motornya menggunakan knalpot brong.

“Tujuan penertiban ini untuk membuat efek jera agar tidak mengulangi kembali dan para siswa yang bandel agar berubah serta knalpot harus di ganti standar di Polsek Sidomukti,” ungkap AKP Aziz.

Dia menambahkan, pemilik motor di himbau untuk mengingatkan ke teman dan komunitasnya untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama menggunakan knalpot yang standar.

“Apabila masih melakukan kesalahan dengan menggunakan knalpot brong maka akan dikenai pasal 285 ayat 1 UULLAJ, yakni dikenakan hukuman pidana paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp.250.000,” pungkasnya.

Kontributor : Adi
Editor : Mhn

Pos terkait