Media Humas Polri // Mesuji
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji kembali melaksanakan Razia, kali ini menyasar tempat hiburan malam dan Cafe di Daerah Moro Moro, tepatnya di Daerah Simpang D dan Sungai Buaya, Pemukiman Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis (14/03/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka menyikapi maraknya peredaran Narkoba dan minuman keras di Wilayah Hukum Polres Mesuji selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
“Dalam giat ini anggota melaksanakan razia narkoba dan peredaran miras tanpa izin edar, selain itu para pemilik Cafe dan karyawan maupun pengunjung yang terjaring dilakukan pemeriksaan Urine, serta di berikan himbauan kepada Pemilik Cafe untuk menjaga Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan. Jelas Kasat Narkoba Iptu David Herlis S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR.
” Lebih lanjut, Giat bertujuan guna memberikan rasa aman kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji selama Bulan Puasa,” terang Pria berdarah Lampung
“Saya berharap dengan rutin dilakukannya Razia, dapat mengantisipasi peredaran Minuman Keras tanpa izin edar dan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” pungkasnya.
Giat dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Narkoba Ipda Indra Maruli, S.H, dengan di dampingi Kanit I Aipda Ari Sanjaya S.E, M.H dan Anggota Brigpol Febry Ramanda, Briptu Sigit Wahyudi, S.H, dan Briptu Anggi Pohan.( YK )