Media Humas Polri || Lampung Tengah
Warga mengharapkan adanya pembangunan infrastruktur terutama jalan untuk memudahkan Mobilitas dalam segala aktifitas warga, namun warga, di Kampung Sriwijaya Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah harus mengubur dalam dalam Keinginannya untuk bisa menikmati mulusnya jalan, pasalnya sudah bertahun tahun jalan di Kampung tersebut, semakin Rusak, terlebih saat musim kemarau seperti saat ini,, debu nya masuk kerumah warga, sehingga berdampak kurang baik untuk kesehatan.
Hal yang membuat jalan semakin rusak adalah, maraknya Galian C di wilayah Kampung Sriwijaya , setiap hari Puluhan armada Truck pengangkut pasir yang datang dari berbagai daerah , Lampung Timur, Tulang Bawang , dan Mesuji,
Salah satu Driver yang mengaku dari Lampung Timur saat di temui awak media di lolasi Galian C.. Dirinya membeli pasir di lolasi dengan harga Rp 370.000. jual di Lamtim dengan harga Rp 1.100.000/ rednya, itu udah semua.. Nerikut uang portal.
Benar benar memprihatinkan kondisi sungai dan jalan di wilayah ini, rusak berat dampak dari Tambang pasir di duga kuat ilegal yang sudah bertahun tahun, tanpa ada penertiban dari pihak terkait.
Para pekerja Pasir saat di tanya oleh Awak media mengatakan bahwa, Galian C /pangkalan pasir tersebut adalah milik pak Sarnen,( Bayan) kalo yang sebelah sana punyanya Mbah Warno,
Dengan maraknya galian C diduga kuat ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan sungai, jalan, dan terkesan ada pembiaran dari pihak terkait, (Kairul Anam)