JALAN DESA HUTAGALUNG – DESA PANCURNAPITU RUSAK PARAH AKIBAT TRUK GALIAN C LALU – LALANG
Mediahumaspolri.com Taput
Akibat lalu – lalangnya truk pengangkut material galian C yang diduga ilegal ditengarai mengakibatkan jalan penghubung Desa Siraja Hutagalung menuju Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara.
Jalan baru dihotmix pada tahun sebelumnya kini mengalami kerusakan, warga pun telah mengadukan kerusakan jalan ini ke Kantor Desa bahkan kepada instansi terkait Pemkab Taput melalui media ini namun sama sekali gak pernah dihiraukan.
Pengamatan wartawan di Sepanjang sungai Aek Situmandi Desa Siraja Hutagalung, 28/1 memang terlihat jelas kerusakan di jalan lintasan truk di badan jalan itu saat ini berlobang dan retak.
Diakibatkan terus – menerus digilas truk kelebihan tonase sehingga terjadi kubangan di sepanjang badan jalan lintas antar Desa tersebut, beberapa orang warga sekitar kepada wartawan mengeluhkan “sudah bolak-balik melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa namun diacuhkan, gak direspon sama sekali” kesalnya.
Terpisah kepala Desa Siraja Hutagalung Japatar Hutagalung ketika dikonfirmasi mengakui dan mengetahui aktivitas galian C yang ilegal tersebut, dia mengakui kegiatan galian C itu dilakukan warganya dan sudah beberapa kali melarangnya.
Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) Sahala Saragi saat turun kelokasi bersama wartawan mengatakan, akibat galian C ini akan berdampak mengancam beberapa Jembatan roboh juga rumah disepanjang pinggiran sungai.
Dinas Lindup Taput bersama Satpol-PP harus segera bertindak menertibkan aktivitas ini, instansi terkait tidak boleh tutup mata atau jangan-jangan mereka malah menerima jatah dari para penambang tuding Sahala.ALAIN DELON