Jalankan Perintah Kapolda, Polres Serang Kota Tangkap 34 Orang Pelaku Premanisme
Gerak Cepat, Polres Serang Kota Tangkap 34 Orang Pelaku Premanisme
Media Humas Polri /SERANG – Polda Banten dan Polres jajaran menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo M.SI untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal itu menyusul adanya intruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer.
Polres Serang Kota melaksankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam hal ini Operasi Premanisme dan Pungli untuk daerah hukum Polres Serang Kota.
“Tadi malam telah dilaksanakannya Ops Premanisme dengan personel dari Polres Serang Kota maupun Polsek Jajaran yang beroperasi di wilayah Serang Kota,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Sabtu (12/06/2021).
Yunus menyampaikan jumlah diduga pelaku sebanyak 34 orang Premanisme dan nihil untuk pelaku Pungli.
“Kita tangkap sebanyak 34 orang premanisme ini di berbagai lokasi yang berpotensi melakukan pungli untuk di amankan, di data dan dilaksanakan pembinaan,” tambah Yunus.
Hasil yang dicapai dari kegiatan Operasi Premanisme ini adalah mencegah aksi premanisme dan pungli, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak ditemukannya kejadian yang menonjol.
Lanjut, Kapolres Serang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme karena layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. (Hari/Bidhumas). Polda Banten