Jalin Sinergitas DPD Badak Banten Kabupaten Lebak Sambangi DLH Kabupaten Lebak
Mediahumaspolri.com || Lebak
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajuan Banten Kabupaten Lebak terus melakukan sinergi bersama beberapa OPD, dalam kesempatan ini DPD Badak Banten bersilaturahmi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lebak, Selasa (07/07/202).
Dalam kesempatan tersebut, Ali Sujana selaku Sekretaris DPD Badak Banten Kabupaten Lebak mengungkapkan, bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk membahas terkait maraknya pengusaha tambang yang tidak berizin serta perusahaan nakal yang tidak mematuhi aturan pemerintah sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021.
“Silaturahmi kami kali ini ke kantor DLH Kabupaten Lebak bertujuan untuk membahas terkait perusahaan tambang yang tidak berizin serta perusahaan yang nakal karena semua aspek perusahaan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021,” ungkap Sekretaris DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Ali Sujana.
Hal senada dikatakan H Manul selaku Bendahara DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, dirinya berterima kasih atas sambutan hangat DLH terhadap ormas Badak Banten dan juga sinergitas ini harus tetap terjaga, agar ke depan para Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak dapat berkontribusi penuh terhadap semua program OPD Pemerintah khususnya di Dinas LH Lebak.
“Kami berterima kasih kepada DLH Lebak yang telah menyambut dengan baik, semoga sinergitas ini akan tetap terjaga, kedepan kami siap berkontribusi penuh terhadap semua program pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan selaku OPD yang membina para pengusaha di Kabupaten Lebak,” Imbuh H. Manul.
Dikesempatan tersebut, Ipan Gura Ginting selaku Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak berterima kasih atas kunjungan DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, dirinya berharap agar Badak Banten sebagai salah satu Ormas penyambung lidah masyarakat serta dapat membantu pemerintah.
“Kami berterimakasih kepada Ormas Badak Banten yang sudah berkunjung ke Dinas LH dan kami berharap Badak Banten sebagai salah satu Ormas penyambung lidah masyarakat serta dapat membantu pemerintah ditengah keterbatasan kami dalam hal anggaran untuk membina para pengusaha nakal dan tak berizin di Kabupaten Lebak,” tutur Kabid Pengawasan DLH Lebak.
Ipan juga berharap, dari sekitar kurang lebih 300 pengusaha yang ada di Kabupaten Lebak, masyarakat dapat mengawasi para pelaku usaha di Kabupaten Lebak sesuai amanah Undang-undang nomor 32 tahun 2009 pasal 70.
Asep Dedi Mulyadi – MHP