Media Humas Polri//Indramayu
Sejumlah truk angkutan barang yang diduga melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) tiba-tiba memarkir kendaraan mereka di jalur Pantura, Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Fenomena ini terjadi bersamaan dengan kegiatan pemeriksaan kendaraan angkutan barang oleh petugas Dinas Perhubungan Jawa Barat di Jembatan Timbang (JT) Losarang, yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari lokasi parkir tersebut.
Masyarakat dengan mudah menduga bahwa parkir mendadak truk-truk ini dilakukan untuk menghindari pemeriksaan di JT Losarang. Ironisnya, lokasi yang dipilih untuk parkir sudah dilengkapi rambu larangan parkir, menunjukkan pelanggaran tambahan oleh para pengemudi.
Fenomena “mengendap” ini menjadi perhatian serius karena dapat memicu risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur.
Mardian H., pengawas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, menanggapi situasi ini dengan menyampaikan pengalamannya yang baru selama tiga bulan menjalankan tugas di lokasi tersebut. “Banyak kendaraan yang berhenti sebelum masuk JT Losarang karena takut diperiksa. Padahal, kami belum tentu menyatakan mereka melanggar.
Namun, akibatnya, truk-truk yang parkir di pinggir jalan sering menyebabkan kecelakaan, seperti tabrakan dari belakang, karena posisinya mengganggu arus lalu lintas,” ungkapnya pada Kamis, 13 Maret 2025.
Mardian menambahkan bahwa truk yang “mengendap” atau bahkan nekat menerobos tanpa masuk ke JT Losarang kerap menjadi pemicu masalah. “Banyak petugas kami yang nyaris dilindas atau diserempet oleh pengemudi yang menghindari pemeriksaan.
Ada juga kasus truk yang parkir di pinggir jalan hingga menyebabkan jalan ambles. Akhirnya, Jembatan Timbang yang jadi kambing hitam, padahal mereka belum masuk untuk diperiksa,” keluhnya.
Menurut Mardian, kewenangan UPPKB Losarang hanya terbatas di area Jembatan Timbang. “Kalau di luar itu, beberapa kilometer sebelumnya, itu ranah instansi lain, seperti kepolisian lalu lintas. Saya sangat mendukung jika ada yang bisa menertibkan truk-truk yang mengendap ini,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran semua pihak, termasuk pengemudi dan pemilik perusahaan angkutan, untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Mardian juga menyayangkan bahwa pengemudi sering menjadi korban dalam situasi ini. “Driver tidak sepenuhnya salah, mereka kadang hanya menjalankan perintah. Tapi di lapangan, kami yang berhadapan langsung dengan mereka. Yang perlu disadarkan adalah manajemen perusahaan dan pemilik truk. Masuklah ke Jembatan Timbang untuk diperiksa. Kami punya batas toleransi tertentu dan akan bantu sesuai SOP jika memungkinkan,” jelasnya.
Ia berharap semua pemangku kepentingan, termasuk media sosial, dapat mendukung upaya edukasi ini. “Kadang kami disalahkan di medsos, padahal JT Losarang hadir untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Saya ucapkan terima kasih jika ada bantuan dari medsos untuk menyuarakan ini. Yuk, kita dukung program pemerintah bersama-sama,” ajaknya.
Pemeriksaan di JT Losarang sendiri bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan barang tidak melebihi kapasitas muatan atau dimensi yang diizinkan, yang dapat merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Namun, kebiasaan menghindari razia seperti yang terjadi di Desa Santing menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian pelaku usaha angkutan barang. Mardian berharap ke depannya ada solusi terpadu dari berbagai instansi untuk mengatasi masalah ini, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di jalur Pantura.(No/cas)