Jambret Kalung Emas Senilai Rp 75 Juta di Pinggir  Kedua Pelaku Residivis Diciduk Polisi

Jambret Kalung Emas Senilai Rp 75 Juta di Pinggir  Kedua Pelaku Residivis Diciduk Polisi

Media Humas Polri||Bengkalis

Bacaan Lainnya

Kerja keras Tim gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir mengungkap kasus jambret patut diacungi jempol.Pasalnya hanya butuh waktu 5 hari kedua pelaku berhasil diciduk. Kedua orang pelaku perkara tindak pidana pencurian (jambret) diciduk setelah menerima laporan dari korban yang terjadi Kamis (23/5/34) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir (tepatnya di warung LILIK) .Kedua pelaku berhasil menjambret kalung emas milik korban seberat 35 emas atau senilai Rp 75 juta lebih.

Kapolres Bengkalis SETYO BIMO ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA,S.T.K.,S.I.K.,M.H mengatakan penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari pihak korban atas adanya Pencurian di Jalan (Jambret).

Dasar Laporan Polisi Nomor:LP/173/V/2024/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 26 Mei 2024.

Dari hasil penyelidikan tersebut pelaku diketahui orang Pekanbaru. Lalu tim Resmob 125 Polres Bengkalis dan tim Opsnal Polsek Pinggir bekerjasama dengan tim Jatanras Polda Riau berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang mengaku bernama RPR alias Jarjit dan AA alias Tambak yang diamankan dilokasi berbeda,” jelasnya.

Selanjutnya, dikatakan AKP Gian saat diinterogasi para pelaku mengakui ada melakukan Tindak Pidana pencurian (Jambret) di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir tempat nya di warung saudari Lilik.

Kedua pelaku berhasil menjambret kalung emas milik korban seberat 35 emas atau senilai Rp 75 juta lebih. Kedua pelaku yaitu RPS (22) alias Jarjit residivis Curas, warga Jalan Firdaus, Gang Hantaran No 5, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya dan AF Alias Tembak (28) residivis 2 kali warga Jalan Muslimin, Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota berhasil diamankan pada Selasa (28/5/2024) sekira pukul 06.00 wib di dua tempat berbeda di Pekanbaru.

Setelah itu Team Polisi membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa kembali ke kantor Polsek Pinggir guna pemeriksaan lebih lanjut.”Jelas Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Gian Wiatma (Hisar)

Pos terkait