Janazah Anak yang Hilang di Desa Pengenjek Berhasil Ditemukan
Media Humas Polri | LOMBOK TENGAH, NTB – Telah ditemukan jenazah/korban anak yang hilang di Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah di sebuah saluran irigasi di Dusun Belunsuk Desa Kuripan Timur Kecamatan Kuripan Utara Kabupaten Lombok Barat, pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 sekitar pkl.07.30 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno membenarkan hal tersebut dan menyampaikan kronolois Penemuannya yaitu
Janazah tersebut ditemukan oleh saksi pertama atas nama Sahlim, 55 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Dusun Belunsuk, Desa Kuripan Timuk, Kecamatan Kuripan Utara, Kabupaten Lombok Barat, dimana saksi I sedang menanam padi di dekat TKP, pada saat saksi akan sarapan pagi di pinggir kali dekat TKP,
Sebelum jenazah korban dilihat oleh saksi I, saksi I pernah mendengar informasi bahwa ada seorang anak dari Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah yang hilang/ hanyut dibawa air sewaktu hujan lebat pada hari minggu tanggal 5 desember 202.
Berdasarkan informasi tersebut saksi I berinisiatif melihat-lihat diseputaran kali dan langsung menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup, lengan kanan putus dan tidak menggunakan pakaian.
Mengetahui kejadian tersebut saksi I berteriak minta tolong kepada temannya yang sedang menanam padi dan menginformasikan kejadian yang ditemukan kepada saksi II atas nama Animah, umur 45 tahun, jenis kelamin perempuan,alamat sama dengan Saksi I dan Saksi III atas nama Sahnun, umur 50 tahun, jenis kelamin perempuan alamat sama dengan saksi I dan II, selanjutnya para saksi menginformasikan penemuan jenazah kepada warga sekitar.
Warga langsung menginformasikan kepada kepala Desa Ubung “Rodi Setiawan” kemudian kepala Desa Ubung menginformasikan penemuan jenazah tersebut ke kepolisian Sektor Jonggat.
Mendapat informasi tersebut anggota jaga Polsek Jonggat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggat langsung menuju TKP dan mengamankan TKP, selanjutnya tim Basarnas Provinsi NTB, BPBD Kabupaten Loteng, Dinas Kesehatan PKM Bonjeruk lansung menuju TKP.
“Tim Basarnas langsung mengangkat jenazah korban kemudian dimasukkan kedalam kantong jenazah, selanjutnya jenazah dibawa menggunakan Ambulance Desa Pengenjek menuju Puskesmas Bonjeruk untuk dilakukan pengecekan jenazah, yang disaksikan oleh keluarga almarhum” ungkap Bambang.
Setelah dilaksanakan pengecekan, keluarga membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah anak yang hilang pada hari minggu tanggal 05 desember 2021 sekitar pkl.14.00 wita, dan oleh tim PKM Bonjeruk jenazah langsung dibawa menuju rumah duka untuk dimakamkan.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi dengan menandatangani Surat Penolakan dilakukannya Autopsi” tutup Kapolsek.indra Mhp