Jangan Coba-coba Bermain Narkoba di Mahakam ulu

Jangan Coba-coba Bermain Narkoba di Mahakam ulu

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri, Mahulu

 

Temukan Sabu Di Kolong Rumah, Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Mahakam Ulu dan Polsek Long Bagun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

 

BERADA jauh dan hiruk-pikuk perkotaan, bukan berarti lokasi tersebut bebas dari peredaran narkoba. Berkat kejelian jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu, kasus peredaran narkoba kali ini terungkap.

 

Atas perintah Kapolres Mahakam Ulu AKBP Anthony Rybok untuk terus menindaklanjuti menerima informasi dari warga, Satuan Narkoba Polres Mahakam Ulu dan Polsek Long Bagun melakukan penyelidikan di rumah seorang warga berinisial DB (30) pada Kamis, (9/2) kemarin.

 

Berdasarkan informasi dan masyarakat, di rumah kost DB disinyalir kerap menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Lokasinya berada di Long Bagun llir, RT 1, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu

 

Respon cepat jajaran Sat Narkoba Polres Mahakam Ulu dan Polsek Long Bagun di bantu bhabinsa koramil 03 long bagun melakukan penyelidikan tersebut pun berbuah hasil. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga poket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dalam plastik bening yang di simpan di bawah kolong rumah indekos tersangka.

 

“Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti di kolong rumah kos tersebut,” katanya.

 

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu satu buah ponsel dan dompet. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Long Bagun untuk diperiksa lebih lanjut,” lanjutnya.

 

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkpan ini sebagai peringatan bagi para pengedar maupun para pemakai untuk tidak coba2 bermain narkoba di wilayah hukum polres Mahakam ulu.

 

Memang dari segi jumlah yg di amankan cuma 3 poket tetapi apabila di biarkan Bandar bandar kecil akan berkembang menjadi besar dan akan mempunyai jaringan luas. Kama itu sebelum membesar kita putus mata rantainya.

( Edy /

Humas Polda Kaltim )

Pos terkait