Jasa Angkutan SBK Diduga Melakukan Pemalsuan Dokumen Mobil
Media Humas Polri Balikpapan, CV. Sumber Kembang Tranport (SKT) yang bergerak di Jasa Angkutan Darat yang terletak di Jl. Soekarno Hatta KM 10 RT. 9 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kalimantan Timur, diduga telah melakukan pemalsuan dokumen kendaraan.
Hal ini terungkap saat kendaraan angkutan milik SKT di razia oleh jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII KM 17 Soekarno-Hatta. Dimana mobil milik SBK yang dikendaraain oleh Jamiin saat diperiksa ditemukan Pemalsuan Buku Kir dan Over Dimensi.
Menurut Kepala Korsatpel UUPPKB Wilayah XVII Kaltim Irda Hariyono kepada media ini Rabu (05-01.2022) mengatakan. Saat dilaksanakan pemeriksaan Selasa (04.01.2022) mobil track dengan plat Nomor B 9277. milik CV. SBK ternyata memiliki Dokumen Palsu dan Over Dimensi. Sehingga mobil tersebut diamankan di UPPKB untuk di proses lebih lanjut tegasnya.
Sementara itu Branch Manager CV. SKT Cabang Balikpapan Zainuri saat di hubungi media ini melalui telepon selulernya mengatakan. Saya sama sekali tidak mengetahui persoalan tersebut, semua wewenang ada di Kantor Pusat SKT Jakarta , kantor cabang di Balikpapan hanya mengatur barang yang dikirim dari luar daerah saja .
Masih menurut Irda Hariyono ini merupakan pertama kalinya pihaknya menahan Mobil yang meliki dokumen diduga Palsu, dengan temuan ini kedepan kita akan mengintensifkan pemeriksaan mobil yang melintas diwilayah jembatan timbangan ini ungkapnya. ( Alfian)