Jasa Raharja Cabang Maluku Telah Serahkan Santunan Rp 8,49 Milyar di tahun 2022
Media Humas Polri
9/1/2023
“Ambon-Selama tahun 2022 (Januari-Desember), PT Jasa Raharja Cabang Maluku telah menyerahkan dana santunan sebesar Rp8,49 Milyar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,62% dari tahun 2021.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun meninggal dunia di periode tahun 2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama tahun 2021.
Berdasarkan data santunan PT Jasa Raharja Cabang Maluku, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh pengandara dan pembonceng kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 73,95%, pejalan kaki 18,95%, ada juga 6,84% korban sebagai penumpang dan 0,6% pengendara kendaraan roda empat. Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Haurissa.
Haurissa mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani.
“Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ujarnya.
Haurissa mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan guna menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas.