Jasril Rz Mengutuk Keras Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Di Kota Pekanbaru
Media Humas Polri | PEKANBARU
Banyak sekali kasus kekerasan terhadap wartawan di indonesia padahal indonesia sudah masukv dalam kebebasan pers. Di era reformasi sekarang ini, pers memiliki sistem kebebasan yang sangat luas dibandingkan dengan era Orde Baru dalam hal penyebaran informasi kepada publik tentang suatu peristiwa yang sedang berlangsung.
Jasril Rz Pimpinan Redaksi FaktaWicara.com mengutuk keras aksi Kekerasan terhadap Wartawan yang kembali terjadi di sekitar Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru (Ngak Jauh dari Sebrang POLSEK Sukajadi). Jum’at (7/10/2022).
” Pada Pukul 20.10 Wib, Telah Terjadi Kekerasan dan Pengeroyokan Oleh kurang lebih sembilan Orang yang Mengaku Suruhan PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun S.STP., M.AP. Masalahnya Karena Mereka Tidak Terima Atas Statemen (Pernyataan) Sekretaris KNPI Provinsi Riau Versi Larsen Yunus yang juga Seorang Wartawan ( pimpred Media RiauWicara )Miftahul Syamsir, yang Berkomentar Terkait Masalah Banjir, Sampah, Perparkiran di Kota Pekanbaru “. Ujar Jasril Rz.
Lebih lanjut Jasril Rz menerangkan sedikit kronologis kejadian kepada Media ini, ” GEROMBOLAN yang Mengaku Simpatisan PJ Wali Kota Pekanbaru tersebut datang dan langsung melakukan Penganiayaan Terhadap Sekretaris KNPI Riau, Miftahul Syamsir. Sekarang UUL, sapaan akrab Sekretaris KNPI Provinsi Riau itu sedang melakukan Visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan selanjutnya melakukan Laporan Polisi di Polda Riau.
” Indonesia adalah Negara yang selalu menggemakan kebebasan Pers dengan mengatur hak-hak Jurnalis dan media untuk dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir akan ancaman dan gangguan dari luar. Kebebasan pers dan keamanan informasi sangat penting bagi cita-cita kemerdekaan Indonesia “. Ujar Jasril Rz.
” Dengan adanya pengaruh media, seharusnya pemerintah juga memiliki atau mengambil tindakan lebih cepat untuk menangani Kasus Kekerasan terhadap Wartawan. Jika masih ada kasus kekerasan terhadap Wartawan (Jurnalis) Pemerintah harus segera memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis di Indonesia khususnya di Prov. Riau agar dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi media “.Terangnya.
Pimred FaktaWicara.com ini juga meminta kepada Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal agar memerintahkan anggotanya mengambil tindakan yang tegas dan segera menangkap Pelaku kekerasan serta mengungkapkan siapa Aktor Intelektualnya dibalik kasus kekerasan terhadap jurnalis ini.
Pemerintah dan Pihak Kepolisian harus segera melindungi Wartawan (jurnalis) secara hukum agar kasus serupa tidak terulang kembali. Agar kedepannya Wartawan juga menjadi lebih berani dalam melaporkan Suatu peristiwa yang nyata untuk melaporkan informasi ke Masyarakat, ” IZIN MOHON USUT TUNTAS KRIMINALISASI WARTAWAN DI RIAU PAK KAPOLDA RIAU …!!! “,Tutup Jasril Rz.