Jelang Idul Adha, Polres Sragen Gelar Operasi Aman Nusa II Serius Tangani PMK Hewan Qurban
Media Humas Polri || Sragen
Menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah jajaran Polres Sragen bersama instansi terkait benar-benar serius menangani permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, khususnya hewan qurban.
Hal itu dibuktikan dengan pembentukan posko penanganan PMK yang dilaksanakan secara serentak di Jawa Tengah, yang meliputi pemantauan perdagangan hingga distribusi hewan ternak sampai dengan penyembelihan hewan qurban yang ada di tiap wilayah, termasuk di Kabupaten Sragen.
Pembentukan posko ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dengan melibatkan personil yang menitikberatkan pada penugasan Bhabinkamtibmas serta personil pendukung lainnya yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Candi Penanganan PMK tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Wakapolres Kompol Iskandarsyah, usai memimpin Latihan Pra Operasi (Lat Praops) Aman Nusa II Candi Penanganan PMK tahun 2022, bertempat di Aula Mapolres Sragen secara virtual bersama jajaran Polda Jawa Tengah, Senin (4/7/2022).
Hadir dalam kegiatan latihan Pra Operasi diantaranya Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sragen Rina Wijayanti, para pejabat utama Polres Sragen, Urkes, serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sragen.
Kegiatan secara virtual melalui zoom meeting dengan memperhatikan arahan langsung Kapolda Jawa Tengah, yang di wakili oleh Kabag Binops Roops Polda Jateng AKBP Dolly A. Primanto.
“Penyakit PMK sudah melanda 19 Provinsi termasuk diantaranya di Jawa Tengah. Kapolda memerintahkan jajaran Kepolisian tidak terkecuali Sragen, untuk melakukan langkah cepat dengan membentuk Posko pemantauan perdagangan hingga distribusi hewan ternak sampai dengan penyembelihan hewan qurban nantinya,” ungkapnya.
Kegiatan ini bersifat kontijensi, bekerja sama dengan Disnakkan Kabupaten Sragen. Tujuannya untuk menangani PMK yang menyerang hewan ternak, yang sudah mulai meresahkan para peternak dan masyarakat.
Menurut keterangan Humas Polres Sragen, penanganan PMK serentak ini diharapkan akan bisa memantau perkembangan situasi PMK termasuk perdagangan, distribusi hewan qurban, menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan tiba dalam hitungan hari ke depan. Operasi Kontijensi dengan sandi Aman Nusa II Candi Penanganan PMK dilaksanakan selama 30 hari, dimulai tanggal 4 Juli 2022.
Kapolres menghimbau agar para Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan dalam kegiatan Operasi Aman Nusa II Candi Penanganan PMK ini betul-betul memahami tugas pokoknya dan mempedomani buku panduan yang telah diterbitkan Kapolri, terkait teknis Bhabinkamtibmas dalam pencegahan dan Penanganan PMK pada hewan ternak.
Kontributor : Jiyanto
Editor : Mhn