Media Humas Polri // Grobogan
Polsek Tawangharjo Polres Grobogan mengantisipasi dalam peredaran petasan dengan melaksanakan kegiatan operasi.
Razia petasan tersebut, dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di Pasar Selo dan perempatan Tawangharjo kabupaten Grobogan pada hari Senin tanggal (18/03/2024).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan AKP Umbarwati,SH menyampaikan bahwa,” razia petasan itu menyasar semua kios dan toko penjual mainan kembang api dengan tujuan mencegah korban jiwa akibat ledakan dari obat petasan,” ujarnya.
AKP Umbarwati, SH mengatakan,“Kami menginginkan umat Islam bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa dan Salat Tarawih selama bulan Ramadhan,” kata Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.
“Selain itu, operasi ini juga kami laksanakan untuk menciptakan kondusivitas wilayah menjelang Idul Fitri,” imbuh AKP Umbarwati,SH.
Menurut AKP Umbarwati,SH , petasan sangat membahayakan dan dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menggelar operasi ini.
“Apabila ditemukan petasan saat operasi di lapangan, maka akan langsung disita dan diamankan oleh petugas,” tandas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.
“Saat Razia tersebut tidak ditemukan adanya petasan. Kami hanya mendapati pedagang yang menjual kembang api,” beber AKP Umbarwati,SH.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tawangharjo Polres Grobogan juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menciptakan ketertiban dan keamanan selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
“Apabila menemukan adanya warga yang membuat atau memperjualbelikan petasan, silakan laporkan langsung kepada kami untuk segera kami tindaklanjuti. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” Pungkas AKP Umbarwati, SH Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan ( Banu Abilowo ).