Jelang Nataru, Karutan Pinrang Pimpin Razia Blok Hunian WBP
Media Humas Polri RUTAN PINRANG — Tindak lanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, nomor: W.23.PK.02.10.04.569, tanggal 13 Desember 2021, hal peningkatan kewaspadaan pelarian WBP, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menggelar razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Rutan Pinrang, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo didampingi tiga Pejabat Struktural lakukan penggeledahan kepada blok hunian perempuan dan blok hunian Tahanan Pendamping (Tamping) pekerja, lansia dan anak.
Menurut Karutan Pinrang, penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan. Selain itu, sebagai upaya peningkatan kewaspadaan jelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
“Sesuai arahan Kakanwil dan Kadiv PAS Sul-Sel, kami lakuan penggeledahan insidentil guna mencegah gangguan Kamtib jelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun baru.” Terangnya.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga membeberkan hasil razia petugas yang tidak menemukan barang terlarang.
“Hasil razia, Petugas kami tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba dan uang tunai. Meski demikian, kami tetap minta Petugas untuk Waspada Jangan-Jangan.” Harapnya.
Bukan hanya razia kamar, Karutan Pinrang juga berkeliling memeriksa tembok pembatas Rutan Pinrang, sekaligus mengecek semua terali besi yang terpasang diseluruh Brandgang blok hunian.
“Sudah menjadi tupoksi kami untuk menjaga Kamtib Rutan, makanya Petugas kami selalu lakukan penggeledahan blok hunian baik insidentil maupun rutin yang digelar dua kali dalam seminggu.” Tutupnya.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang. (SAMSUDDIN)