Jelang Nataru, Polsek Mandiracaran Kembali Ops Pekat Premanisme dan Miras Tahun 2022 di Wilayah Hukumnya
Media Humas Polri Com // POLRES KUNINGAN
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K., didampingi kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi SE mengatakan kepada Awak Media, Melalui Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi bersama anggotanya Bripka Johan, Bripka Indra dan Bripka Irfan, Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda Jabar, Kanit Reskrim Polsek Mandiracaran langsung Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian dan Miras, Selasa (29/11/2022).
Jaring Informasi dari masyarakat, Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi, dimulai pukul 10.00 Wib di wilayah desa Mandiracaran Kecamatan Mandiracaran Kabupaten Kuningan.
Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Kuningan. Tentang Ops Pekat 2022, Kegiatan ini berlaku sampai dengan Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru.
Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian dan Miras tahun 2022 ini, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mandiracaran, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mandiracaran Polres Kuningan dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dengan sasaran Perjudian, Prostitusi dan melaksanakan Razia Kepada Penjual minuman Keras.
Kegiatan Operasi Pekat Premanisme dan Miras tahun 2022 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawanan dan Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mandiracaran menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras).
Lanjut Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Jajaran Polsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan kegiatan ini tentang Ops, Pekat tahun 2022 menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Mandiracaran,” ujar AKP Junaedi.
Dalam kegiatan Oprasi Pekat Polsek Mandiracaran tidak ditemukan adanya penjualan Miras, peredaran Narkoba dan perjudian serta premanisme di wilayah hukum Polsek Mandiracaran.
Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi Mengatakan, akan berupaya terus menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Mandiracaran, sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Terlebih saat ini masih masa Pandemi Covid-19, Kapolsek AKP Junaedi menjelaskan, pihaknya akan berupaya menekan angka penyebaran. Selain dengan Peningkatan Operasi Pekat Premanisme, Narkoba dan Miras tahun 2022 ini menjelang Natal dan Tahun Baru, juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan,” tukasnya.@Budi