Jelang Pemilukada Serentak 2024 Bawaslu Pinrang Gelar Rakor Gakkumdu
Media Humas Polri || Pinrang
Bawaslu Kabupaten Pinrang gelar rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat di Cafe Exotico, Jum’at (26/7/2024.
Rakor yang digelar menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak Tahun 2024, menghadirkan narasumber, Abhan sebagai Advokat/Pegiat Pemilu dan juga mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Periode 2017-2022.
Acara ini dihadiri, Ruslan Koordiv Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang serta personel Gakkumdu sebagai peserta terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan Pinrang.
Dalam materinya , Abhan menjelaskan sejumlah aturan terkait pemilihan serentak termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Pemilihan. Menurut Abhan, Pilkada serentak 2024 pertama kali dalam satu tahun yang sama dengan Pemilu yang dilaksanakan pada Februari juga ditahun 2024.
Lebih lanjut, Abhan menjelaskan tentang mekanisme keadilan pemiihan serta problematika penanganan tindak pidana pemilihan. Abhan juga menjelaskan tentang sejarah perkembangan Sentra Gakkumdu dan fungsi Gakkumdu yang ada di Bawaslu.
Sebelumnya, Ruslan pada sambutan nya berterima kasih kepada Abhan yang telah meluangkan waktu pada kegiatan rakor sentra Gakkumdu disela kesibukan beliau sebagai advokat dan pegiat pemilu.
“ Bawaslu Pinrang sangat berterima kasih kepada Pak Abhan selaku Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 karena meluangkan waktunya untuk membersamai kami, Bawaslu Pinrang dan berbagi ilmu terkait dengan Kepemiluan” ucap Ruslan.(Sukri)