Jelang Pergantian Tahun, Polsek Ampenan Razia Kembang Api dan Petasan
Media Humas Polri Ampenan – Menjelang Tahun Baru 2022, Polsek Ampenan menggelar Patroli Blue Light dengan sasaran razia para pedagang maupun penjual kembang api, petasan ataupun mercon di seputaran Kecamatan Ampenan. Kamis, (29/12)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Ricky Yuhanda, SE, SIK, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan razia petasan ini, sebagai antisipasi dan pencegahan dini.
Kami ingin menciptakan situasi kondusif saat malam tahun baru. Ledakan petasan bisa menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran. “Apabila ada mercon, akan ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Petasan selain menimbulkan bahaya juga memicu tawuran warga, perkelahian, dan keributan, terang Kapolsek.
” Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah pedagang kaki lima yang mulai bermunculan di sepanjang jalan di pusat pertokoan Simpang Lima Ampenan dan Simpang Tiga Kebon Roek. Tidak hanya menyasar pedagang kaki lima, personel Polsek Ampenan juga melaksanakan pengecekan di toko-toko dan para agen ” pungkasnya.
Dijelaskan Ricky, untuk kembang api perlu pengecekan izin untuk penjualan. Tidak semua kembang api dilarang dijual. “Kami harus lihat persyaratan terkait perizinan karena kan ada ketentuan perizinan dan besaran. Kalau lebih dari dua inci harus ada izinnya,” ujarnya.
Disamping melakukan razia petasan dan kembang api, jajaran Polsek Ampenan juga intens memberikan himbauan kepada masyarakat untuk perketat disiplin protokol kesehatan 5M, tutup Kapolsek.
Indra mhp