Jual Hp Tanpa Sepengetahuan Pemilik Karyawati Toko ini Di Tangkap Team Resmob Polres Kota Kotamobagu.
Media Humas Polri || Humas Polres Kotamobagu
Sat Reskrim Polres Kotamobagu Kembali Kasus Pencurian Hp di wilayah Kotamobagu barat yang terjadi di kelurahan Mogolaing.
Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (26/06/2022),di toko milik Mia,alias Ikbal ,di kelurahan Mogolaing, dimana korban melaporkan satu buah handphone A53 yang di pajang di tokonya hilang Dalam laporan polisi;LP/B/410/V1/2022/SPKT Res-Kotamobgu/Sulut tgl 26 Juni 2022.
Dari pengembangan Sat Reskrim polres Kotamobagu yang di pimpin oleh Kasat AKP Batara Indra Adytia SIK Terungkap Bahwa kariawati toko yakni MY(26) Warga kelurahan kotobangon menjadi pelaku yang di duga melakukan pencurian handphone tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP DASVERI Abdi SIK Melalui kasi Humas membenarkan penangkapan terhadap kariawan toko ini,
“Tersangka Bersama batang Bukti handphone merk oppo A53 telah di amankan di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut “ungkap kasi Humas (Maruf)
Korwil -FANDI.p