Jumat Barokah, Polres Kuansing memberikan bantuan sosial sembako kepada 7 warga lansia kurang mampu
TELUK KUANTAN || Mediahumaspolri.com
Bentuk kepedulian antar sesama bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi, Polres Kuansing melaksanakan kegiatan bantuan sosial dalam rangka Jum’at barokah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga lansia dan kurang mampu di Wilayah Hukum Polres Kuansing, Jum’at (24/02/2023) pukul 15.30 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si, bersama sejumlah anggotanya menyambangi 7 orang warga lansia maupun kurang mampu dan memberikan paket sembako berupa beras, teh, minyak, gula, susu, dan kopi disalurkan kepada Rosmainar (72) di Desa Jake, Upiak (73) di Desa Jake, Satli (60) di Desa Jake, Sutikno (64) di Kel. Sei Jering, Suparman (60) di Kel. Sei. Jering, Yunita (55) di Desa Pulau Godang dan Selamet (50) di Desa Koto Kari
Dalam hal ini diserahkan langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si, bersama dengan Kasat Bimas Polres Kuansing AKP Subagja, SH, Kasi Humas Polres Kuansing AKP Feriwardy, Kaur Bin Ops Sat Bimas Polres Kuansing IPTU Elpasbet, Personil Sat Bimas 3 orang dan Personil Si Humas 2 orang.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si, kepada wartawan menyampaikan ini dilakukan dengan maksud dan tujuan, bahwa Polri selain Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat juga sedekah yang diserahkan kepada lansia dan Masyarakat kurang Mampu tersebut terwujud dari kepedulian Kapolres Kuansing terhadap Lansia dan Masyarakat kurang Mampu di Wilayah hukum Polres Kuansing,” tutur AKBP Rendra.
“Dengan pemberian sembako diharapkan bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat di sekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka.” Pungkas AKBP Rendra mengakhiri keterangannya.
(Jasriadi)