Junjung Tinggi Kepatuhan Hukum Kapolres Kotamobagu Hadiri Audiensi Dengan APPI Ranting Kotamobagu

Media Humas Polri//Kotamobagu

Polres Kotamobagu kembali memenuhi undangan Audiensi dengan pengurus Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Ranting Kotamobagu yang diketuai oleh Yohanis Batara Randa. Kegiatan ini berlangsung di RM. Rica-rica Jln. Paloko Kinalang, _Kamis (14/11/2024)._

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE bersama Kasat Lantas AKP Bayu Damara SIK menghadiri kegiatan tersebut. Tampak juga hadir seluruh Pimpinan Cabang Perusahaan Finance se- Kota Kotamobagu yang merupakan anggota APPI.

Dalam sambutannya, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengapresiasi atas terbentuknya pengurus APPI Ranting Kotamobagu dan menegaskan pentingnya peran APPI dalam memastikan bahwa setiap tindakan perusahaan pembiayaan selalu berpijak pada ketentuan hukum. Ia berharap perusahaan-perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam APPI dapat lebih profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan prosedur yang benar dan sesuai hukum.

“Salah satu peran Polri adalah memastikan setiap aktivitas masyarakat dibidang sektor pembiayaan selalu berjalan dalam koridor yang sah. Dengan terbentuknya APPI Ranting Kotamobagu kita bisa bekerja sama dalam menjaga kepatuhan hukum dalam transaksi. Kami berharap dengan adanya APPI, industri pembiayaan di Kotamobagu akan semakin memperhatikan prinsip transparansi dan keadilan dalam setiap tindakan perusahaan,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan agar perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam memberikan kredit kepada masyarakat, dengan melakukan survei yang lebih cermat untuk mencegah potensi masalah di masa mendatang. Tindak lanjut yang tepat terhadap setiap laporan pengaduan atau tindakan yang merugikan konsumen harus selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku.

Melalui audensi ini, Polres Kotamobagu tidak hanya mempererat kemitraan dengan dunia usaha, tetapi juga menegaskan peran pentingnya sebagai pengayom dan pengawas di sektor pembiayaan, untuk memastikan setiap perusahaan pembiayaan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat Kotamobagu dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku. ( Rusfandi)

Pos terkait