Jurnalis berharap APH Kab.Aceh Utara Memeriksa Kepala sekolah SD Terkait Dana Bos Tahun 2020 Di duga Banyaknya Penyimpangan.
Media Humas Polri Aceh Utara / Maraknya Penyimpangan Penggunaan serta realisasi dana Bos Di tahun 2020 di duga ada Konsorsium permainan di penggunaan dana Bos Tahun 2020 ,
Tim Investigasi pernah Melakukan Penelusuran serta konfirmasi ke beberapa kepala sekolah 7/4/2020 beberapa kepala sekolah mengungkapkan masalah dana bos sudah di periksa dengan Dinas Pendidikan silahkan ke dinas saja ungkap beberapa kepala sekolah.
Ada beberapa kepala sekolah yang sudah kami konfirmasi ada kejanggalan di beberapa aitem penggunaan diantara nya.
1.pengembangan perpustakaan
2.kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
3.kegiatan asesemen /evaluasi pembelajaran
4.administrasi kegiatan sekolah
5. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
6.pemeliharaan sarana dan prasarana
Beberapa aitem tersebut realisasinya banyak yang janggal.
Dari beberapa investigasi di lapangan tim media humas polri berharap APH Aceh Utara mengevaluasi beberapa dana bos Tingkat sekolah dasar dan Tingkat sekolah Menengah Pertama .
Karna dari beberapa yang kami konfirmasi kami menemukan Dugaan Penyimpangan serta adanya indikasi Terkondisi karna pada saat kami konfirmasi slalu semua mengarahkan ke dinas
Padahal jelas Tugas dan Fungsinya dinas Pendidikan terkait dana bos dinas tidak mempunyai kewenangan karna kepala sekolah selaku Penguasa anggaran dan pengguna serta bertanggung jawab bukan dinas pendidikan yang di ungkapkan beberapa kepala sekolah.
Kami menduga kepala sekolah ada Konsorsium dengan DIKDAS / DISDIK ( Pendidikan Dasar ) karna padas aat kami selaku awak media melakukan tugas dan fungsinya selaku kontrol sosial semua di limpahkan ke dinas.
Ada apa Antara kepala sekolah dengan dinas pendidikan terkait penggunaan dana bos tahun 2020 …….?
( Tim Investigasi MHP)