Jutaan jiwa Masyarakat Riau diselamatkan oleh Jenderal
MEDIAHUMASPOLRI.COM – PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba (DIRRESNARKOBA) POLDA RIAU musnahkan barang bukti kejahatan tindak pidana narkoba Jenis Sabu 82.94 Kg. sabu dalam kemasan teh China, bertempat di Halaman MAPOLDA RIAU,Kamis. ( 10 -02-2022 )
Pemusnahan barang bukti narkoba dari 4 TKP, dengan 23 orang tersangka, periode pengungkapan Januari 2022.
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba tersebut disaksikan oleh Kapolda, Wakil Gubernur, Danrem, Dirresnarkoba, Kabid Propam, Kabid Humas, Kajati Riau, Ketua pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, Ka BNNP, LAM, baik itu tersangka.
Kapolda, dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini pihaknya tidak bekerja sendiri.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba tersebut diuji dulu tingkat kualitasnya oleh Tim Puslabfor Polda Riau. Pemusnahan dilakukan menggunakan insenarator milik BNNP Riau dan dilarutkan dengan air deterjen.
Wagub memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kinerja kapolda,dan jajaran Polda Riau belum genap 1 bulan sudah banyak mengungkat peredaran narkoba di provinsi riau.
Kapolda berpesan mari bersama sama kita katakan perang terhadap Bahaya Narkoba.
Editor : Pardede, Amd