Media Humas Polri || Lampung
Pasal saat di konfirmasi awak media terkait tunggang gajah yang di unggah akun FB yoga Pratama widayu pada tanggal 11 November 2023.
HERMAWAN selaku pejabat sementara sebagai KA Balai TNWK, Taman Nasional Way Kambas tidak menangapi dan tidak dapat memberikan jawaban
Apa tindakan sebagai KA Balai yang bertanggung jawab penuh terhadap wilayah konservasi seolah olah melindungi, menutupi oknum yang melakukan tindakan tersebut, ada apa?
Jelas UU nomor tahun 1990 tentang konservasi alam Hayati dan ekosistemnya. memperniagakan, mengkomersialkan itu pidana sampai Berita ini buat pihak TNWK tidak memberi penjelasan atau tanggapan
Secara otomatis pihak TNWK melegalkan perbuatan oknum-oknum yang melanggar UU atau melanggar hukum.
Dan jelas sebagai seorang pemimpin atau pejabat dengan sengaja menutupi melindungi, tidak memberikan tindakan itu pun sebuah perbuatan pidana, dugaan perbuatan tersebut di lakukan oleh mitra TNWK, setelah di himpun dari beberapa sumber yang di mintai keterangan. ( JK )