Media Humas Polri // Bojonegoro
Sebanyak 1935 orang yang berhasil lulus dalam tes kepegawaian kontrak kerja atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 yang lalu direncanakan menerima Surat Keputusan (SK) penempatan pada bulan Maret 2024 mendatang.
Dikonfirmasi Mediahumaspolri.com.Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Muchamad Aan Syahbana menyampaikan, dari 1935 orang yang akan menerima SK penempatan terdiri dari 1189 orang tenaga pendidik atau guru, 588 orang tenaga kesehatan dan 158 orang tenaga teknis.
“Untuk penyerahan SK oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto di Pendopo Malowopati,” ungkapnya, Rabu (28/02/2024).
Setelah menerima SK, secara otomatis pula 1935 orang tersebut dinyatakan resmi menjadi PPPK di Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro dan sejak itu pula gaji mereka terhitung.
“Selamat kepada PPPK yang telah lolos dan yang nantinya akan menerima SK,” ucapnya.
Aan berharap kepada seluruh PPPK agar melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga kedisiplinan untuk terus meningkatkan kinerja.
“Berinovasi dalam tugas pokok dan fungsinya, serta menjadi ASN yang bisa melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya. ( Guzali )